Indeks HAM Turun Akibat Ulah Polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beberkan Sejumlah Pelanggarannya

10 Desember 2021, 19:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. //Dok. Polri //

 

GALAMEDIA - Indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu sebabnya yakni akibat tindakan polisi saat tangani pengunjuk rasa di lapangan.

Kondisi itu diakui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan dalam Lomba Orasi 2021 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Desember 2021.

"Hasil survei, terjadi penurunan indeks HAM di mana tahun 2019 ada di skor 3.2 dan di tahun 2020 menjadi 2.9. Kemudian juga survei Badan Pusat Statistik terjadi penurunan dari 64.9 di tahun 2019 menjadi 56.06 di tahun 2020," ucap Kapolri.

Ia pun menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi dalam beberapa waktu terakhir hingga menyita perhatian publik.

Baca Juga: Kang DS Berduka Atas Wafatnya Mang Oded

Ia menyebutkan, misalnya kasus pengamanan peserta unjuk rasa di beberapa daerah seperti Solo hingga Cilacap. Selanjutnya penghapusan mural 'Jokowi 404 Not Found' dan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.

"Muncul fenomena yang terjadi di lapangan akibat tindakan anggota Polri dan petugas lain seperti pengamanan peserta unjuk rasa saat ada kunjungan Presiden RI di Blitar, Solo dan Cilacap, tindakan petugas menghapus mural. Ini menjadi catatan bagi masyarakat," jelasnya.

Kapolri pun mengungkapkan proses pengamanan aksi unjuk rasa di Tangerang yang sempat viral di media sosial.

Saat itu seorang anggota polisi terekam kamera sedang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang.

"Hal-hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi pendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ujar Kapolri.

Baca Juga: Sisir Lembaga Pendidikan Agama, Menag Yaqut: Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual Harus Disikat!

Penurunan Indeks HAM itu, lanjut dia, dipengaruhi masalah komunikasi antara anggota dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di muka umum.

Oleh sebab itu, ia meminta agar fenomena tersebut dijadikan pelajaran bagi jajarannya untuk dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Sementara anggota Polri ingin menjaga keamanan dan ketertiban," ucap dia.

Menyikapi hal itu, Listyo sempat mengeluarkan Surat Telegram yang berisikan petunjuk dan arahan agar anggotanya bisa mengamankan aksi unjuk rasa lebih humanis.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler