Sisir Lembaga Pendidikan Agama, Menag Yaqut: Kekerasan Seksual dan Pelecehan Seksual Harus Disikat!

- 10 Desember 2021, 17:47 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Dok/ Kemenag/ kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Dok/ Kemenag/ kemenag.go.id /

GALAMEDIA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Soal Larangan Minyak Goreng Curah 2022, Kementerian Perdagangan Edarkan Surat Pencabutan

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusisa itu harus disikat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat khususnya santri hingga mahasiswa untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," kata dia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x