Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati, Kang Awang: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

- 9 Desember 2021, 18:51 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga./Rio Ryzki Batee/Galamedia
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga./Rio Ryzki Batee/Galamedia /

GALAMEDIA - Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengaku geram dengan kejadian pelaku pemerkosaan belasan santriwati oleh pendidik atau guru pesantren di Kota Bandung.

Pemerkosaan yang berlangsung Sejak 2016 sampai dengan 2021 ini, telah memakan korban 14 santriwati dimana 4 di antaranya hamil.

Menurutnya Indonesia darurat kekerasan seksual itu nyata adanya, dan bisa terjadi pada siapa saja, tanpa melihat latar belakang usia, pendidikan dan juga ekonomi.

Pelakunya pun juga bisa siapa saja, karena dapat dilakukan baik oleh orang terdekat maupun orang asing. Maka diperlukan penanganan sistematik agar kejadian ini dapat dihindari di kemudian hari.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati Diduga Gunakan Dana Bantuan Buat Sewa Hotel dan Apartemen

"Masyarakat sudah perlu membuka mata akan bahaya predator kekerasan seksual yang dapat terjadi pada siapa saja, dengan para pelaku yang mungkin merupakan orang terdekat atau orang yang memiliki citra baik, titel dan kewenangan," ungkapnya di Kota Bandung, Kamis, 9 Desember 2021.

"Diperlukan penanganan sistematik dari mulai regulasi sampai dengan pengawasan sistemik yang dilakukan mulai dari keluarga sampai dengan kewilayahan, semua potensi dan kesempatan yang ada harus ditutup sekecil mungkin di berbagai aspek dan bidang," lanjut Awang.

Dikatakannya, korban pemerkosaan saat ini perlu menjadi fokus utama pemerintah dan masyarakat. Terlebih kejadian tersebut, akan merusak dan memberikan trauma mendalam kepada korban.

Sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap masa depan mereka dan juga melakukan rehabilitasi Psiko-Sosial secara komprehensif.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x