Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati, Kang Awang: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

- 9 Desember 2021, 18:51 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga./Rio Ryzki Batee/Galamedia
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga./Rio Ryzki Batee/Galamedia /

"Yang pasti saya akan mendorong DPRD untuk menggunakan kewenangannya untuk memanggil pihak-pihak terkait, agar dapat memberikan unformasi dan data terkait kasus ini. Khususnya penanganan terhadap korban, serta mencari cara yang komprehensif dan sistematis agar hal ini tidak kembali terjadi di kemudian hari, khususnya di Kota Bandung," terangnya.

Berdasarkan hasil survei yang pernah diselenggarakan Lentera Sintas Nasional, 93 persen korban pemerkosaan tidak melapor kepada pihak berwajib, dikarenakan kekhawatiran atas stigma sosial dan para korban takut disalahkan.

Sehingga perlunya dukungan dengan perubahan stigma masyarakat terhadap korban kekerasan seksual, agar kemungkinan permasalahan kekerasan seksual yang terekspose selama ini hanya sebagian kecil dan menjadi sebuah efek gunung es.

"NasDem Kota Bandung Memiliki Hotline Bantuan Hukum dan Advokasi Melalui Whatsapp di 0817751111 untuk menerima terkait pengaduan permasalahan hukum dan permasalahan sosial lainnya, untuk dilakukan advokasi, pendampingan dan bantuan hukum secara gratis," ucapnya.

"Team Badan Hukum Kami Terdiri dari Berbagai Profesi di Bidang Hukum, dan Juga Psikolog yang akan dengan senang hati memberikan bantuan tanpa biaya apapun bagi masyarakat Kota Bandung yang memiliki permasalahan hukum ataupun sosial lainnya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x