Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Masih Terjadi, MPH Community Dukung Permendikbud PPKS

- 22 November 2021, 16:11 WIB
Ketua Umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa MPH Community, Ferdy Oktavianus./dok. istimewa
Ketua Umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa MPH Community, Ferdy Oktavianus./dok. istimewa /

 

GALAMEDIA - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro dan kontra.

Sepanjang 2019, terdapat 174 laporan dari 79 kampus di Indonesia. Itu juga menyorot berbagai kasus kekerasan seksual yang tidak bisa diproses karena belum ada payung hukum yang melandasinya.

Penanganan yang dilakukan tidak berpihak kepada korban, tetapi justru para pelapor kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosialnya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Dewasa Korea yang Bisa Bikin Kamu Deg-degan dan Kegerahan

Sebagian besar kasus diselesaikan dengan cara damai untuk melindungi nama baik kampus. Ironisnya, pihak kampus justru menjadi aktor kunci dalam upaya melindungi pelaku kekerasan seksual.

Sementara itu, meski di masa pandemi, kasus kekerasan seksual di kampus masih terus terjadi.

Kasus mahasiswi yang dilecehkan oleh dosen pembimbingnya di sebuah universitas di Riau baru-baru ini membuat urgensi adanya payung hukum yang melindungi korban.

Pasalnya, korban mendapat tekanan dari terduga pelaku dan pihak kampus. Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menjadi oase di tengah keringnya keadilan bagi para korban kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi.

Baca Juga: Omar Daniel Bintangi Film Langit Kala Senja, Kisah Cinta Terpendam Seorang Novelis

Ketua umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa MPH Community, Ferdy Oktavianus yang biasa disebut kang Ferdy mendukung penuh aturan yang disahkan oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.

“Langkah yang dilakukan oleh pemerintah perlu diapresiasi, hal ini menunjukan keseriusan keberpihakan pemerintah kepada korban kekerasan seksual,” ujar Ferdy.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x