Tukang Siomay Jadi Buronan, Perkosa Bocah Umur 6 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu

15 Maret 2022, 07:01 WIB
Tukang Siomay Jadi Buronan, Perkosa Bocah Umur 6 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu /pixabay/tumisu/

GALAMEDIA - Seorang tukang siomay diduga memperkosa anak berusia enam tahun.

Tindakan pencabulan ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan saat ini polisi masih mengejar tukang siomay tersebut.

AKBP Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan memastikan pihaknya masih mengejar pelaku. Saat ini pelaku telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Senin, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan! Berikut Resep Dan Cara Membuat Ayam Kecap Daun Jeruk, Inspirasi Menu Buka Puasa

Hingga kini, polisi belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengembangan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut karena pelaku masih diselidiki oleh polisi.

Sebelumnya, diberitakan seorang anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan tukang siomay.

Diduga, aksi pelaku ini berlangsung hingga satu tahun lamanya sebelum terungkap pada 24 Januari 2022 lalu.

Menurut keterangan orangtua korban, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, korban ditinggalkan oleh kedua orangtuanya yang bekerja, biasanya korban dititipkan ke tetangga.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2022: Tak Tahu Malu, Nino Datang ke Aqiqah Askara Meski Tak Diundang

Ketika itu tersangka memanfaatkan keadaan sendirinya korban dan langsung dan melakukan aksinya. Awalnya korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena diancam oleh pelaku.

Kemudian akhirnya korban mengaku kepada ibunya.

"Kemarin pas mau laporan itu dia cerita ke ibunya, kalau kemaluannya itu sakit dicolok-colok sama om siomay. Ibunya pun langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," kata Nunu saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.

Dari hasil konfirmasi sang ibu terhadap anaknya, diketahui tukang siomay itu telah berulang kali melakukan aksi pencabulan kepada ZF dengan memberikan imbalan berupa uang sekitar Rp5.000.

Baca Juga: 6 Tips Aman Menjalankan Puasa Ramadhan Bagi Penderita Diabetes yang Wajib Diketahui

"Korban mengaku sering dilakukan pemcabulan oleh pelaku, tapi untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5.000," tuturnya.

Hingga kini polisi masih mencari tukang siomay pelaku pencabulan tersebut. ***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler