Terkait Kasus DNA Pro, DJ Una Siang Ini Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim

25 April 2022, 11:20 WIB
Dj una siap diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading dna pro /Instagram@putriuna/

GALAMEDIA - Penyelidikan kasus kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus berlanjut.

Kali ini, Putri Una Astari Thamrin atau yang dikenal DJ Una siap hadir dalam pemeriksaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

kesiapan ini disampaikan DJ Una, melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy. Dimana DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada siang nanti.

Baca Juga: Rilis April 2022 Ini Harga HP Xiaomi Civi 1S dan Spesifikasinya, Isi Daya 100% dalam 45 Menit

"Senin, 25 April 2022 pukul 13.00 WIB, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar Yafet seperti dilansirkan PMJNEws, Senin 25 April 2022.

Seperti diketahui, DJ Una disebut-sebut menjadi salah satu publik figur yang ikut terlibat dalam mempromosikan robot trading DNA Pro. Namun, DJ Una membantah dan menyatakan dirinya merupakan korban.

Ia juga membuat laporan polisi dengan terlapor PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana lantaran mengalami kerugian sebagai korban dengan nilai Rp700 juta.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Uji Coba Ganjil-Genap Tol Jelang Mudik Lebaran 2022

Sementara itu dalam kasus DNA Pro ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Mereka adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler