Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut

19 Juli 2022, 21:50 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut. /polri.go.id

 

GALAMEDIA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambo diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istrinya hingga berujung penembakan yang dilakukan Bharada E.

"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jakarta Selatan, kalau dari Polda belum dapat info," kata Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022.

Tak hanya Sambo, Penyidik telah memeriksa istrinya selaku pelapor sekaligus kroban dugaan pencabulan Brigadir J.

"Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Baca Juga: SEMPAT TERPURUK Usai Ditinggal Arya Saloka, Rating Sinetron Ikatan Cinta Mulai Membaik! Ini Dia Penyebabnya

Soal pertemuan Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Dedu mengatakan, hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Menurutnya, penyidikan terkait kasus ini akan berjalan secara objektif dan profesional.

"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata dia.

Ia menyatakan pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati.

Baca Juga: FAKTA Jet Tempur RI Buatan Korea Jatuh Sebanyak 2 Kali

Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri memutuskan untuk melimpahkan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya. Mereka berdalih agar kasusnya cepat terungkap.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler