Profil Irjen Pol Ferdy Sambo: Pemilik Brevet Rekayasa Kasus yang Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

- 18 Juli 2022, 20:52 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo.  Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Pemilik Brevet Rekayasa Kasus.
Irjen Pol Ferdy Sambo. Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Pemilik Brevet Rekayasa Kasus. /

GALAMEDIANEWS - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal bintang dua itu dinonaktifkan buntut dari tewasnya sang ajudan, Brigadir J, per hari ini, Senin, 18 Juli 2022.

Seperti apa sepak terjang Irjen Pol Ferdy Sambo di tubuh Polri? Bagaimana juga profil Ferdy Sambo? Simak penjelasannya di bawah ini:

Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki gelar S.H., S.I.K., M.H.. Ia lahir 9 Februari 1973.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse dan mempunyai keahlian di unit rekayasa dan propaganda kasus.

Baca Juga: IRJEN Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Kadiv Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

Selama mengabdi di tubuh Polri, Ferdy Sambo sudah memegang puluhan jabatan penting.

Di awal karirnya, ia memegang jabatan sebagai Pamapta C Ppolres Metro Jakarta Timur (1995).

Sampai pada akhirnya, karir ia melesat dan menjabat sebagai Kadiv Propam dengan pangkat Irjen atau jenderal bintang dua sejak tahun 2020.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x