GALAMEDIA - Lagi sejumlah artis terlibat kasus prostitusi online. Hal itu terungkap setelah
Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online, Rabu malam 25 November 2020.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi yang aat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Minat? Parva Mea, Tas Tangan Termahal dengan Banderol Rp 100 Miliar
Namun Paksi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.
Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.
Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.