Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Botol Miras di Subang Dimusnahkan

- 10 Desember 2020, 11:55 WIB
 Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani bersama Wakil Bupati Subang dan unsur Forpinda melemparkan botol miras yang akan dimusnahkan.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani bersama Wakil Bupati Subang dan unsur Forpinda melemparkan botol miras yang akan dimusnahkan. /Dally Kardilan

GALAMEDIA - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, termasuk jenis Ciu dan Arak dimusnahkan dengan cara digilas mesin stoom wals di halaman Mapolres Jalan Mayjen Sutoyo Subang, Kamis 10 Desember 2020. Pemusnahan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan ini selama 10 bulan, sekaligus menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang agar tercipta kondisi aman.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, Kajari dan unsur Forkopinda dengan melemparkan botol miras berbagai merek sebelum digilas dengan stoom walls.

"Kita akan tetap konsekuen melakukan razia terhadap minuman keras illegal, sebab dampaknya akan berpengaruh terhadap peningkatan tindak pidana kriminalitas. Pemusnahan inipun dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan semoga saja menjelang dan selama Natal dan Tahun bisa berjalan lancar dan kondusif,” kata Kapolres.

Baca Juga: Mahfud MD, 'Jangan Sampai Ada Korban Sipil, Agar Masyarakat Tak Takut kepada Aparat'

"Namun demikian tentu saja upaya ini akan tidak ada nilainya bila tanpa ada kesamaan visi dan persepsi untuk menciptakan Kota Subang menjadi kota aman dan kondusif sehingga kita bersama Forkopimda menyamakan visi dan langkah dengan mengajak masyarakat secara simultan untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama minuman keras karena segala bentuk gangguan kamtibmas kebanyakan berasal dari pengaruh minuman".

Agus Masykur menyatakan rasa terima kasihnya dan hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Namun yang namanya penyakit masyarakat untuk menanggulangi diperlukan upaya bersama dan secara kontinyu.

"Saya sendiri kaget dengan adanya pegawai negeri sipil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan ternyata setiap sejahatan bida dilakukan tidak mengenal status dan jabatan, "ujarnya.

Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Kustiawan menjelaskan kalau barang bukti miras yang dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2020.

Baca Juga: Ngeri, Prancis Kembangkan Tentara Bionik Tahan Sakit dengan Otak dan Pendengaran Super

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x