Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Pengeroyok Remaja yang Ditemukan Tewas di Dago

- 14 Desember 2020, 12:51 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan dua anggota geng motor yang ditangkap karena menjadi pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan dua anggota geng motor yang ditangkap karena menjadi pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /

Ulung menceritakan, kejadian tersebut berawal dari adanya anggota geng motor Moonraker sedang berkumpul. Kemudian sekelompok anggota geng motor GBR melintas dan langsung melempari batu serta botol ke arah anggota geng motor Moonraker.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan barang bukti dari pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan barang bukti dari pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)

"Selain itu, kelompok geng motor GBR ada yang berteriak dengan nada menantang. Melihat kejadian tersebut para anggota Moonraker terpancing emosinya hingga akhirnya melakukan pengejaran kepada anggota GBR," ungkap Ulung.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Perizinan Benih Lobster, Sekpri Edhi Prabowo Hingga Stafsus Diperiksa KPK

Namun ternyata pada saat berada Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), ternyata salah satu anggota GBR, yakni korban, terjatuh dari sepeda motor.

"Sehingga akhirnya dia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok geng motor Moonraker, yang mengakibatkan meninggal dunia," tambah Ulung.

Kapolres menghimbau, bagi para pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri ke Satreskrim Polresrabes Bandung atau kantor Polisi terdekat. Pasalnya pihaknya telah mengantongi nama dan alamat masing-masing pelaku.

"Bagi para pelaku lainnya sebaiknya segera menyerahkan diri. Pasalnya kita akan terus mencari terus keberadaan mereka. Lambat laun para pelaku akan tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ulung.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Kiper Persib di Era Kompetisi Perserikatan, Agus Atha Meninggal Dunia

Atas perbuatannya, lanjut Ulung, kedua pelaku terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x