GALAMEDIA - Masyarakat di Kabupaten diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan modus penipuan yang bisa berujung pada pembegalan. Sebab, dalam satu tahun terakhir tindak kejahatan penipuan dan pembegalan mengalami perubahan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir terjadi fenomena penipuan dan pembegalan yang berbeda dengan tindak pidana dari biasanya.
"Fenomena sekarang ini yang meningkat dan menjadi tren adalah kasus tipu gelap secara daring," kata Hendra saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Pattopoi : Ada Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online oleh Bahar bin Smith
Hendra menuturkan, modus yang dilakukan adalah menjual barang secara daring melalui media sosial, seperti facebook, twitter, instagram termasuk aplikasi perpesanan WhatsApp.
Biasanya lanjut dia, para pelaku meminta korban untuk membayar dengan cara COD (bertemu) dan memastikan korban membawa uang untuk membeli barang tersebut.
"Saat bertemu, pelaku yang biasanya berkelompok melakukan pembegalan kepada korban," ujarnya.
Kasus tersebut sering terjadi akhir-kahir ini. Bahkan kata Hendra bukan hanya berada di wiayah hukum Polresta Bandung, beberapa pengungkapan kasus dengan modus serupa terjadi di sejumlah polres lain.
"Kami imbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan penjualan daring tidak resmi. Apalagi kalau penjual meminta untuk transaksi di tempat sepi," imbaunya.***