Calon Kapolri Sebut 199 Anggota FPI Pelaku Kejahatan, TNI-Polri Bangun Posko di Petamburan

- 31 Desember 2020, 15:33 WIB
Petugas gabungan dari TNI dan Polri mencopot atribut FPI di Jalan Petamburan.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri mencopot atribut FPI di Jalan Petamburan. /ANTARA/Livia Kristianti


GALAMEDIA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan banyak laporan polisi yang pelakunya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Sedikitnya 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani, kemudian 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian," kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Desember 2020.

Selain itu, salah satu calon Kapolri ini menambahkan, sebagaimana telah diketahui bersama, 35 anggota FPI juga terindikasi terlibat dalam organisasi teroris.

Kabaharkam Polri Komjen pol Agus Adrianto (tengah).
Kabaharkam Polri Komjen pol Agus Adrianto (tengah).


"Kalau kita melihat jejak digital, mereka kan selalu melakukan kegiatannya dengan menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang, bendera-bendera yang menjadi ciri khas daripada organisasi (teroris) tersebut," terangnya.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, MUI: Harusnya Tidak Dipukul

Apalagi, sambung Agus, merujuk pada video orasi pimpinan yang disebut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak.

"Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus kita mau diam saja? mau jadi apa negara ini kalau kita diam?" ujarnya.

Sementara itu Kepolisian, TNI, dan pihak Kelurahan Petamburan membangun posko baru di depan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat usai pembubaran FPI pada Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Hati-hati Tiup Terompet pada Malam Pergantian Tahun Karena Bisa Sebarkan Covid-19

Pembangunan dilakukan oleh sejumlah petugas PPSU Kecamatan Tanah Abang.

"Kami membuat posko 3 pilar di Jalan Petamburan III. Posko ini untuk kita dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan di sekitar sini," Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, Kamis 31 Desember 2020.

Ia menyatakan, pembangunan posko itu pada prinsipnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Petamburan III.

Danramil 05/ Tanah Abang Mayor Arh Saryono menekankan, pembangunan posko ini juga tak berkaitan dengan euforia pembubaran FPI. Menurut dia, pembangunan posko ini juga merupakan permintaan warga Petamburan.

Baca Juga: Waspada! Mutasi Virus Corona Baru Lebih Berbahaya, Epidemiolog: Ini Ancaman Nyata

"Karena juga masyarakat ada keinginan, masyarakat juga udah setuju, termasuk dari Wali Kota Jakarta Pusat udah setuju, maka aspirasi ini kita laksanakan," ungkap Saryono.

Saryono juga menegaskan TNI-Polri tidak lagi menyiagakan petugas di Petamburan III. Ia juga memastikan bahwa posko ini nantinya bisa saja memeriksa setiap pengunjung yang datang ke Petamburan III, sebab, selama ini banyak warga luar yang keluar masuk kawasan Petamburan selama FPI berkegiatan.

Baca Juga: 4 Makanan Wajib di Perayaan Malam Tahun Baru

"Yang jelas kita membantu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam hal ini Kapolsek, Danramil dan dari kecamatan, unsur lain tidak ada," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x