FPI Dibubarkan, MUI: Harusnya Tidak Dipukul

- 31 Desember 2020, 14:53 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika./

GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai bahwa pembinaan suatu ormas merupakan jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi.

"Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul," kata Amirsyah dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Desember 2020.

Amirsyah mengingatkan seharusnya pemerintah bisa mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi pelbagai persoalan ormas seperti Front Pembela Islam (FPI).

Ia menyatakan, terlebih FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan dan sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.

Baca Juga: Ini yang Dikatakan Kang DS Saat Bersilaturahmi Dengan Awak Media

"Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi," kata Amirsyah.

Meski begitu ia mengaku tetap menghormati setiap kebijakan yang telah menjadi keputusan pemerintah.

Ia lantas mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku usai pembubaran organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut.

SKB pembubaran FPI diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Cocok Dikirimkan ke Orang-orang Terdekat

FPI kini sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Setiap aktivitasnya bakal dibubarkan aparat penegak hukum.

Setelah FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Ketua Umum FPI Sabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Keluarkan Sikap Bersama Tidak Merayakan Tahun Baru 2021

Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x