Ayah Berusia 85 Tahun Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar, 20 Pengacara Turun Tangan Membela

- 19 Januari 2021, 18:34 WIB
Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Koswara (baju putih), ayah berusia 85 tahun yang digugat anaknya senilai Rp 3 miliar dipapah keluarga saat berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Selasa 19 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Di sisi lain, kuasa hukum Deden, Komar Sarbini menegaskan, gugatan dilayangkan kliennya sudah tepat. Pasalnya, Hamidah, Koswara, dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," singkat Komar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x