Tiga Istri Bikin Gelap Mata, Akuntan di Cianjur Nekat Gelapkan Pajak Perusahaan Rp 2,7 Miliar

- 13 Maret 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018/

"Untuk pembayaran pajak ke negara tidak terganggu, namun selisih yang diajukan menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan, sehingga pelaku dilaporkan ke pihak berwajib. Namun sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jawa Tengah," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian dengan total Rp 2.764.541.460.

Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Cianjur.

Baca Juga: Addie MS Tanggapi Warganet yang Tuding Dirinya 'Influencer Politik'

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan petugas, uang pengelapan dana pajak tersebut, digunakan untuk membiayai istri tuanya di Tangerang, Banten, dan dua orang istri mudanya di Cianjur serta dipakai untuk melarikan diri ke Yogyakarta.

"Setiap bulan dana yang saya gelapkan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau pajak ke negara saya bayarkan, namun setiap bulan ada selisih yang saya ambil dari perusahaan. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," kata pelaku.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah