Di Indramayu, Uang Rp1 Miliar Hanya Dijual Rp5 juta, Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu

- 24 Mei 2021, 05:59 WIB
Kapolres berhasil meringkus tersangka pengedar uang palsu sebesar Rp11,5 miliar.
Kapolres berhasil meringkus tersangka pengedar uang palsu sebesar Rp11,5 miliar. /ANTARA/Dedhez Anggara/

GALAMEDIA - Polres Indramayu membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.
Uang palsu Rp1 miliar, dijual tersangka hanya dengan Rp5 juta.

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu.

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Baca Juga: Juara Liga Prancis, Lille Tumbangkan Dominasi PSG

Ia mengatakan, dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya, dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita. Sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Mei 2021 SERU! Ricky dan Mama Sarah Tau Elsa Hamil  

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x