Mahasiswi Keperawatan Berusia 18 Tahun, Usai Melahirkan Membuang Bayinya ke Tempat Pembuangan Sampah

- 6 Juli 2021, 16:47 WIB
Seorang mahasiswa keperawatan nekat membuang bayinya ke tempat pemmbuangan sampah usai melahirkan.
Seorang mahasiswa keperawatan nekat membuang bayinya ke tempat pemmbuangan sampah usai melahirkan. /Remy Suryadie/Galamedia/

"Si tersangka melakukan mengeluarkan atau melahirkan di dalam kamar mandi kemudian bayi yang sudah keluar dari rahim tersangka dibungkus pakaian kemudian dibuang di salah satu tempat pembuangan sampah," ujar dia.

"Yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dia benar sudah membuang bayi yang telah dilahirkan di dalam kamar mandi," lanjut dia.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Tiadakan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

Adanan mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya lantaran malu dan khawatir dapat mencemarkan nama keluarganya.

Adapun pelaku diketahui masih terdaftar sebagai pelajar di sebuah sekolah tinggi kesehatan yang terletak di wilayah Garut.

"Yang bersangkutan malu karena yang bersangkutan masih berumur 18 tahun dan terdaftar sebagai salah satu mahasiswi di sekolah tinggi kesehatan di Garut," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x