Ditahan Usai Pemeriksaan di Mapolres Morowali, Dana Desa Rp1 Miliar Ditilep Oknum Kades

- 15 Agustus 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi Dana Desa.
Ilustrasi Dana Desa. /pixabay/ EmAji/

GALAMEDIA - Belum sepekan dilantik, Kapolres Morowali yang baru, AKBP Ardi Rahananto, SE, S.IK, M.Si, langsung unjuk gigi ungkap kasus korupsi dana desa yang bersanya hampir mencapai Rp 1 miliar.

Kades Tandaoleo, Kec. Bungkus Pesisir, Kab. Morowali, Syachrudin, langsung ditahan di Mapolres, usai pemeriksaan pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

“Telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan dana lain-lain apbdes Desa Tandaoleo, tahun anggaran 2019/2020, yang diduga merugikan keuangan negara, sebesar Rp 967.235.497,” ujar Kapolres kepada media.

Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, SE, S.IK, M.Si.
Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, SE, S.IK, M.Si.

Jumlah itu, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kab. Morowali. “Setelah pemeriksaan saksi-saksi,ahli dan bukti-bukti, dilanjutkan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka, yakni Kades Tandaoleo, atas nama Syachrudin,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Bekasi ini.

Baca Juga: Dulu Sindir Orang 'Di-Endorse Covid', Jerinx SID Kini Justru 'Endorse' Program Vaksinasi Covid-19

“Proses selanjutnya yang sudah dilakukan adalah pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Polres Morowali terhitung mulai tanggal 14 agustus 2021 sampai dengan tanggal 2 september 2021,” jelas Ardi.

Baca Juga: Putri Aiko Tak Bisa Naik Tahta, Hanya Tersisa Satu Pewaris dari Generasi Ketiga Jepang Krisis Pengganti Kaisar

Pemberkasan kini sedang dilakukan penyidik, dan untuk selanjutnya jika sudah lengkap akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Morowali. Tindakan tak terpuji sang kades ini, merugikan masyarakat desa setempat, karena besarnya dana pembangunan desa yang dikorupsi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x