Belum Menerima Bantuan PKH? Jangan Khawatir, Segera Daftar Bansos Dana Desa, Bisa Dapat Rp 300 Ribu Lho!

- 21 Mei 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay.com/EmAji

GALAMEDIA - Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu yang diperuntukkan bagi masyarakat desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

BLT sebesar Rp 300 ribu tersebut diberikan dari Kemendes PDTT mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai.

Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat menengah ke bawah yang belum tersentuh program Bansos dari pemerintah seperti PKH, Bansos tunai Rp 300 ribu, dan lainnya.

Baca Juga: Hamas Klaim Kemenangan Usai Gencatan Senjata Resmi Diberlakukan

Bantuan ini berasal dari anggaran dana desa, maka dari itu bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah berhak mendapatkannya atau tidak bisa cek daftar penerima di sid.kemendesa.go.id.

Bantuan BLT Dana Desa Rp 300 ribu hanya diberikan kepada penduduk desa yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Bantuan sengaja diberikan pemerintah untuk mendorong perekonomian warga desa selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sarankan 75 Pegawai KPK Diangkat Jadi PPPK, Junimart: Agar Tidak Jadi Bola Liar

KemendesPDTT telah mencairkan bantuan BLT Dana Desa untuk 49.095 dari 74.961 desa dengan total anggaran Rp 2,27 triliun.

Hingga 8 Mei 2021 penyerapan Dana Desa telah mencapai Rp18,86 triliun atau 26 persen dari total pagu Rp 72 triliun.

Alokasi ini telah dicairkan di 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total 74.961 desa.

Baca Juga: Berkat BRILink, Omzet Warung Kelontong Kecil Mahmudah Naik Signifikan

Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3,46 triliun atau 18,4 persen dan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 2,27 triliun atau 12 persen dari pencairan.

Berikut ini syarat penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu per KK Mei 2021 menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 21 Mei 2021: Diancam, Alya Bertekad Bungkam Kevin!

Adapun untuk mengecek menerima dana desa atau tidak, berikut caranya:

- Kunjungi link sid.kemendesa.go.id

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Masukkan nama desa, kemudian enter

- Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat berdasarkan nama desa.

Baca Juga: Sambut Gencatan Senjata Jumat Dini Hari, Warga Gaza Turun ke Jalan Teriakkan Takbir

Sementara itu hingga 8 Mei 2021 penyerapan Dana Desa telah mencapai Rp18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x