Polisi Amankan Orang Tua Pembuang Bayi yang Tubuhnya Dimakan Anjing

- 15 Agustus 2021, 21:21 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, kabupaten Garut, Sabtu 14 Agustus 2021 malam.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, kabupaten Garut, Sabtu 14 Agustus 2021 malam. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Jajaran Polsek Cikajang bersama Unit PPA Satreskrim Polres Garut mengamankan seorang wanita berinisial S (28), karena diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto, mengatakan, S ditangkap di rumahnya, Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Sabtu 14 Agustus 2021. Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

"Ya, sudah diamankan di Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Ahad 15 Agustus 2021.  

Menurut Sularto, pelaku diduga melahirkan pada Rabu 11 Agustus 2021 dinihari, kemudian sekitar pukul 06.00 WIB pagi membuang bayi yang baru dilahirkannnya itu dengan cara menguburnya di salah satu kebun milik warga.

Baca Juga: Muannas Alaidid Beri Saran ke Rachland Nashidik Sebelum Polisikan Ayang Utriza: Biar Gak Malu Asal Ngamuk!

Sularto menduga, motif pembuangan tersebut karena pelaku merasa malu hamil di luar nikah dan tidak mau diketahui keluarga dan tetangganya, sehingga nekat menguburkan bayi yang merupakan darah dagingnya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku S diketahui merupakan seorang janda beranak dua. Bayi yang dilahirkannya diduga merupakan hasil hubungan terlarang dengan seorang pria yang menjadi kekasihnya.

Sularto menyebutkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi. Petugas pun belum bisa mengidentifikasi potongan-potongan tubuh dari bayi tersebut apakah berjenis kelamin laki-laki atau perempuan karena sebagian sudah dimakan oleh hewan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan potongan tubuh bayi yang diduga dimakan oleh seekor anjing di salah satu kebun milik warga.  

Kepala Desa Mekarjaya, Dedi Setiawan, mengatakan penemuan mayat bayi tersebut berawal dari adanya seorang warga yang melihat seekor anjing seperti sedang membawa potongan tubuh manusia.

"Kejadiannya pada Rabu 11 Agustus 2021 kemarin. Awalnya ada warga yang melihat seekor anjing seperti seolah-olah membawa potongan tubuh manusia," ucapnya.

Baca Juga: Oposan SBY Berang Presiden RI Keenam Itu 'Dihina' Ayang Utriza Yakin: Lebih Baik dari Kondisi Hari Ini!

Karena merasa penasaran, terang Dedi, si warga itu pun kemudian mengejar-ngejar anjing tersebut untuk memastikan apakah yang dibawa anjing itu potongan tubuh manusia atau bukan.  

Menurut Dedi, dari keterangan warga, jika yang dibawa oleh anjing tersebut adalah potongan tubuh bayi yang diduga baru saja dilahirkan. Atas temuan itu, pihaknya pun segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu, Teti (49), salah seorang saksi mata, menuturkan jika dirinya sempat melihat potongan tubuh bayi yang sedang dibawa anjing. Karena curiga, ia pun kemudian sempat mengejar anjing tersebut.

"Saat itu saya melihat bagian kaki bayi, tapi selintas seperti potongan daging kelinci. Pas saya kejar ternyata ada dua anjing yang sedang membawa, dan bisa dipastikan bahwa itu bagian tubuh manusia," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x