Buntut Prank Rp2 Triliun Akidi Tio, Jabatan Kapolda Sumsel Dicopot

- 25 Agustus 2021, 20:10 WIB
Irjen Pol Eko Indra Heri saat sampaikan permohonan maaf.
Irjen Pol Eko Indra Heri saat sampaikan permohonan maaf. /Antara Foto/Yudi Abdullah/

 

GALAMEDIA - Usai heboh kasus prank sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio, Irjen Pol Eko Indra Heri dicopot jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Ia kini menjabat sebagai Karosashli Kapolri.

Hal itu berdasarkan surat nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan perihal pencopotan jabatan Kapolda Sumsel tersebut.

Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi oleh Irjen Tomi Harmanto yang merupakan mantan Kapolda Sumbar.

Posisi Tomi kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.

Baca Juga: Heboh Vonis Ringan Juliari Batubara, Gus Miftah: Logika Hukum yang Sesat, Gak Mau Dibully ya Jangan Korupsi

Sebelumnya, Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio.

Dalam acara itu, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x