Berstatus Sebagai Tahanan, Ustadz Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit

- 27 Agustus 2021, 16:41 WIB
Ustadz Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Ustadz Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Mabes Polri. /tangkapan layar TV Presisi/

 


GALAMEDIA - Usai menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Ustadz Yahya Waloni (UYW) ditetapkan sebagai tahanan.

Namun Kamis malam, 26 Agustus 2021, UYW terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati karena menderita sakit.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan status UYW sudah sebagai tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Namun demikian, kata dia, Yahya dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati karena menderita sakit pada Kamis malam.

Baca Juga: Goes to Grand Final Masterchef Indonesia S8, Jesselyn dan Nadya Unggah Momen Kebersamaan Mereka, Gemes Banget!

"Statusnya sudah ditahan. Namun karena kesehatannya, yang bersangkutan dibantar ke RS Polri tadi malam," ujar Ramadhan.

Ia mengungkapkan, kondisi UYW sangat lemas sehingga membutuhkan perawatan medis dari rumah sakit. Terlebih, penceramah ini memiliki riwayat penyakit lambung dan jantung.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas. Dan saat ini dirawat di RS Polri," jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya pun UYW sempat mendapat perawatan medis selama beberapa hari. Semula, UYW dikabarkan terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x