Bikin Geger Polisi Hingga BPBD, Yana Si Oray Koneng Cadas Pangeran Diancam Tiga Tahun Penjara

- 22 November 2021, 12:21 WIB
Yana Supriatna
Yana Supriatna /Ade Hadeli/Galamedia/


GALAMEDIA - Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Polres Sumedang, akhirnya menetapkan Yana Supriatna "Si Oray" Cadas Pangeran sebagai tersangka tindak pidana.

Tersangka terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 3 tahun.

"Hasil gelar perkara, tersangka secara menyakinkan, telah menyebarkan berita bohong di Cadas Pangeran, " kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Senin 22 November 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang No.1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana , dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 3 tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta 22 November 2021: Langkah Irvan Makin Sempit, Denis Sadar dan Bocorkan Semuanya ke Al

"Terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi yang bersangkutan dikenai wajib lapor, selama proses pendidikan, sambil menunggu hasil assessment, terhadap kondisi psikologisnya," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, di kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Seperti dengan rekayasa menyebar berita bohong, yang berakibat menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat.

"Sebab jika, polisi menemukan mens rea perbuatan pidana, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun di Kabupaten Bandung Barat, Hengki: Jangan Sampai Ada Gelombang Ketiga

Sementara Yana dan Kurniasih istrinya, menyampaikan permohonan maaf kepada aparat Kepolisia, TNI, BPBD dan masyarakat luas.

Sebab akibat isu pembegalan hingga dirinya didorong ke dasar jurang Cadas Pangeran, telah membuat gaduh.

"Saya tidak mengira jika isu pembegalan itu akan seheboh ini. Untuk itu, atas nama pribadi dan keluarga, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Yana mengaku, merekayasa seolah dirinya jadi korban pembegalan, semata untuk menghindari masalah yang dialaminya, di tempat kerja dan keluarga.

Baca Juga: Gagal Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik LBP, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi

"Tujuan saya, agar bisa menghindar dari masalah dengan cara membuat isu jadi korban begal di Cadas Pangeran," ungkapnya. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x