Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kena Semprot Hakim Gara-Gara Ini

- 3 Desember 2021, 05:21 WIB
Dua orang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Dua orang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis. /ANTARA/Reno Esnir

 

GALAMEDIA - Gegara terlambat hadir pada sidang perdana, artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie sempat mendapat peringatan dari Majelis Hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga memperingatkan agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar mengkonsultasikan terkait kasusnya kepada penasihat hukum, bukan pihak lain.

"Para terdakwa, saya memperingatkan ke saudara agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis, Kamis, 2 Desember 2021.

"Saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapapun yang akan menguruskan perkara saudara," sambungnya.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Pencuri Data Nasabah Koperasi Sinar Merak Santosa

Sidang perdana atas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba sedianya digelar di PN Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

Namun baru dapat dimulai pada pukul 12.30 karena terdakwa terlambat hadir di ruang persidangan.

Damis juga meminta pertanggung jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlambatan dilaksanakannya sidang tersebut.

"Majelis Hakim menetapkan persidangan pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut Majelis Hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x