GALAMEDIA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan dirinya menjadi target operasi unuk dipenjara minimal hingga Pemilu 2024 berakhir.
Ia menyatakan, hal itu dilakukan oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan terhadap 6 Laskar FPI. Hingga akhirnya ia menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Hal itu diungkapkan salah satu orang terdekat Habib Rizieq Shihab (HRS) ini saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.
"Ini sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," kata Munarman.
Sehubungan hal itu, ia mengaku heran dengan adanya motif tersebut karena dirinya tidak memiliki pikiran untuk terlibat dalam Pemilu 2024, maupun menjadi pesaing mereka dalam ajang politik tersebut.
"Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka," kata Munarman.
Munarman menuding kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya merupakan fitnah dan rekayasa.
Menurutnya, orang yang ditangkap dan menjadi terpidana kasus terorisme diarahkan dan digiring untuk membangun opini yang menjadikannya sebagai target penangkapan.