GALAMEDIA - Seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta bernisial EN dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Korban diamankan di sebuah kamar Apartemen Kalibata.
Gadis belia yang masih berusia 13 tahun itu, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan dengan penangkaan seorang pria berinisial RB (19) yang diduga sebagai muncikari prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (25/12/2021).
"Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit , saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca Juga: KUMPULAN LINK TWIBBON KALENDER 2022 yang Cantik dan Ciamik, Download di Sini Sekarang!
Ia mengatakan peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12).
"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata," kata Ridwan.
Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.
Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.
Bukan hanya EN, lanjut Ridwan, polisi juga mendapati tiga perempuan lain yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).