GALAMEDIA - SIM keliling kota Bandung akan beroperasi di dua lokasi yang berbeda, pada hari ini, Senin 13 Juni 2022.
Untuk masyarakat kota Bandung yang ingin mendapat pelayanan SIM keliling, bisa mengunjungi dua lokasi berikut ini :
1. SIM keliling satu berada di BTC Fashion Mall, Jln. Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Jawa Barat.
2. SIM keliling dua berada di Pasar Modern Batununggal, Jln. Batununggal RG 3, Kota Bandung, Jawa Barat.
Adapun beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi, apabila Anda ingin mendapatkan pelayanan SIM keliling:
Baca Juga: Ribuan Emak di Provinsi Banten Ingin Ganjar Jadi Presiden: Pemimpin Terbaik, Kami Dukung dari Hati
1. SIM yang masih berlaku tidak boleh melebihi dari masa berlakunya.
2. Wajib menggunakan KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut dengan fotocopy KTP.
3. SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Perpanjangan SIM dilakukan sebaiknya dari jauh hari, sebelum masa berlaku SIM habis.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan beberapa syarat. Contohnya seperti menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan untuk SIM terbaru.
6. Jam Operasional SIM Keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***