Buntut Kasus Penistaan Agama di Jakarta, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Holywings Paskal dan Sukajadi

- 26 Juni 2022, 06:03 WIB
Buntut Kasus Penistaan Agama di Jakarta, Polisi Sita Puluhan  Botol Miras dari Holywings Paskal dan Sukajadi
Buntut Kasus Penistaan Agama di Jakarta, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Holywings Paskal dan Sukajadi /Remy SUryadie/galamedia/

Baca Juga: Ada Apa Tanggal 27 Juni 2022? Hujan Meteor Bootid Bakal Terjadi, Apakah Berbahaya bagi Bumi?

Seperti diketahui, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka terkait kasus rersebut. Kasus tersebut berawal dari promosi miras dengan unsur SARA oleh Holywings.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x