Kejari Cimahi OTT Oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional

- 5 Juli 2022, 20:28 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan sedang menjelaskan kronologis OTT terhadap oknum pegawai BPN Kota Cimahi, kepada wartawan di Kantor Kejari Cimahi Jalan Sangkuriang, Selasa (5/7).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan sedang menjelaskan kronologis OTT terhadap oknum pegawai BPN Kota Cimahi, kepada wartawan di Kantor Kejari Cimahi Jalan Sangkuriang, Selasa (5/7). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

"Oknum pegawai BPN Kota Cimahi ini menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi," sebut Dhevid.

Baca Juga: DPRD Minta Bupati Tambah Anggaran KONI Subang

Pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka, dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x