Seorang Cucu Tega Cekik Nenek Hingga Tewas, Hanya Untuk Bayar Utang

- 22 Juni 2020, 19:13 WIB
 Satreskrim Polres Tasikmalaya gelar rekontruksi pembunuhan nenek oleh cucunya sendiri yang terjadi di Desa Linggaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya gelar rekontruksi pembunuhan nenek oleh cucunya sendiri yang terjadi di Desa Linggaraja, Kabupaten Tasikmalaya. /Septian Danardi/

"Barang curian perhiasan yang dibawa kabur pelaku, berupa kalung dan anting. Pelaku sudah berencana mencuri perhiasan neneknya untuk membayar utang," katanya.

Kata Dadan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyuasin, Palembang setelah buron selama 6 bulan.

Baca Juga: Lagi, Warga Panik Laman PPDB Jabar saat Pengumuman Sulit Diakses

"Kejadiannya terjadi pada 21 September 2019. Pelaku kabur ke Palembang dan ditangkap Maret di tempat persembunyiannya," ujarnya.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Rasyid mengatakan, rekontruksi ulang sebanyak 21 adegan ini menjadi bahan kejaksaan untuk lanjut ke persidangan.

"Semua masih rekontruksi. Jadi untuk pemberkasan nanti baru kita pelajari sudah lengkap atau belum setelah sampai di Kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sarankan Milenial Tinggal di Desa Tapi Punya Rezeki Kota

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa selimut, pakaian korban serta barang yang dibeli pelaku dari hasil mencuri.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal KUH Pidana pasal 362 dan 339 ancaman kurungan seumur hidup.

Sementara pelaku mengaku menyesal dan sempat menangis di samping jenajah neneknya, sebelum ia pergi dan kabur ke Palembang.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x