GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri Garut memeriksa dua anggota DPRD Garut terkait kasus dugaan korupsi biaya operasional, anggaran reses dan anggaran pokok pokiran. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi.
"Ya, hari ini dua anggota DPRD yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Deny Marincka, Rabu 24 Juni 2020.
Namun Deny enggan untuk mengungkapkan identitas kedua anggota DPRD tersebut.
Baca Juga: Wot Batu, Tempat 'Magis' Saksi Bisu Menyatunya Tara Basro-Daniel Adnan
Deny mengungkapkan, pemeriksaan anggota DPRD sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani bidang intel.
Ia mengakui, penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi anggota DPRD," katanya.***