Sambil Mabuk, Dua Pemuda Aniaya Pengendara Motor hingga Babak Belur

- 28 Juni 2020, 16:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /net/

 

GALAMEDIA - Merasa laju kendaraan roda dua terhalangi oleh motor yang dikendarai Awan dan Dedi, dua pria mabuk langsung menganiaya para korban hingga babak belur.

Kejadian tersebut, terjadi di Jalan Dr Djunjunan, arah Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Ahad, 28 Juni 2020, sekira pukul 02.05 WIB. Akibatnya, kedua korban mengalami babak belur diwajahnya.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Rahayu Mustika, saat dihubungi wartawan, menuturkan, kedua pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda itu dalam keadaan mabuk berat.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Berandalan Bermotor Serang Dua Orang Warga di Sukajadi

Pelaku yang bernama Legiman saat itu berboncengan dengan Sandi, merasa laju motor terhalangi oleh korban, mereka pun memepet dan langsung menganiayanya.

"Korban mengalami luka memar, akibat pukulan dari pelaku," ujar Rahayu.

Saat kejadian berlangsung, melintas mobil patroli Polrestabes Bandung. Melihat ada keributa‎n itu, polisi langsung menghentikan laju mobil patroli dan melerai pelaku yang tengah memukuli kedua korban.

Baca Juga: Dua Organisasi Pemuda Bentrok di Kiaracondong Minggu Dini Hari Tadi

Setelah meminta keterangan, polisi amankan pelaku, yang diketahui bernama Legiman. Kepada polisi pelaku, mengaku kesal oleh korban yang menghalang-halangi laju motornya.

Pada kejadian itu juga, pelaku diketahui tengah dalam kondisi terpengaruh minum-minuman keras. Saat ini, polisi masih menahan pelaku. Legiman masih dibutuhkan keterangannya, terkait kejadian pemukulan tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x