Dua Tersangka Penganiaya Penjaga Parkir RS Al Ihsan Dibekuk Polisi

- 29 Juni 2020, 14:32 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan senjata tajam barang bukti kasus penganiayaan penjaga parkir RSUD Al Ihsan Baleendah saat gelar perkara di Mapolresta Bandung Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Senin (29/6/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan senjata tajam barang bukti kasus penganiayaan penjaga parkir RSUD Al Ihsan Baleendah saat gelar perkara di Mapolresta Bandung Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Senin (29/6/2020). /Zhiyan/

GALAMEDIA - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan A, tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas parkir di RSUD Al Ihsan Baleendah, Kab. Bandung. Kedua tersangka yang ditangkap melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga jari korban putus.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kronologis kejadian bermula saat tiga sepeda motor melintasi portal parkir RSUD Al Ihsan. Namun diduga hanya satu kendaraan yang membawa tiket, sedangkan dua lainnya tidak dan mencoba langsung pergi agar tidak membayar parkir.

Disebutkan Hendra, para tersangka memang ada keperluan datang ke RSUD Al-Ihsan. Namun saat hendak meninggalkan rumah sakit, mereka enggan membayar biaya parkir hingga akhirnya palang parkir mendadak turun karena sistem dan menimpa salah satu tersangka.

Baca Juga: Dua Kapal Induk AS Latihan Bareng di Laut China Selatan Usai ASEAN Tolak Klaim Historis China

"Jadi tiga kendaraan roda dua yang mau keluar itu, yang satu bawa tiket lewat, yang kedua juga lewat, nah saat motor yang ketiga mau lewat berbarengan portalnya itu turun dan menyebabkan penumpangnya (tersangka) terbentur besi portal hingga terjatuh," ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung Jln Bhayangkata, Soreang, Kab. Bandung, Senin 29 Juni 2020.

Hendra melanjutkan, karena palang portal tersebut membentur tersangka hingga jatuh, timbul kekesalan hingga memicu kemarahan tersangka yang kemudian mengejar korban dan melakukan penganiayaan.

"Jadi saat kejadian bersamaam di belakangnya ada beberapa mobil yang juga mengantre untuk keluar dari RSUD. Nah, yang melakukan adalah yang ada di roda 4 di belakangnya. Sudah kita amankan ada dua orang, tapi masih ada beberapa yang harus ditindak lanjuti. Perbuatan mereka adalah mengejar penjaga parkir ini hingga mengakibatkan jari tanganya putus," terangnya.

Baca Juga: Polda Jabar Gratiskan Penerbitan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

Kejadian penganiayaan ini terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Rekaman CCTV itu pun yang beredar di media sosial hingga viral, dan tersangka kedapatan memperlihatkan senjata tajam

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x