Turut Periksa Protokol Kesehatan, Polda Jabar Gelar Razia Kendaraan Bermotor Selama Dua Pekan

- 16 Juli 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor.
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. /


GALAMEDIA - Mulai pekan depan, polisi lalu lintas (polantas) di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) bakal merazia kendaraan bermotor di jalan. Kegiatan Operasi Patuh Lodaya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar ini berlangsung dua pekan hingga Rabu (5/8/2020).

Hal tersebut diungkapkan, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan disela-sela sosialisasi penerapan tanda physical distancing pada ruang henti khusus pada traffic light, dipersimpangan Jalan Aceh-Jalan Merdeka, Kamis (16/7/2020).

"Kami akan menggelar Operasi Patuh Lodaya pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020, mendatang," ucap Eddy.

Baca Juga: Tolak Dua Poin, Pemerintah dan DPR Sepakat Ubah RUU HIP Menjadi RUU BPIP

Dalam operasi patuh lodaya kali ini, ia mengatakan, polantas tidak hanya mendisiplinkan terkait aturan dalam berkendaraan saja. Namun, penerapan protokol kesehatan dalam berkendara juga akan turut serta disosialisasikan, mulai dari penggunaan masker dan sarung tangan.

"Kita akan akan operasi patuh, kita juga akan memberikan pemahaman protokol kesehatan. Salah satunya mendisiplinkan penggunaan masker," katanya.

Saat disinggung wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait sanksi denda bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, Edyy menambahkan, pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Baca Juga: Pamer Jam Hadiah Ulang Tahun Seharga Rp 9 Miliar, Mundur dari Oktagon Conor McGregor Makin Tajir
"Kita masih menunggu upaya dari gugus tugas Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait sanksi denda tidak menggunakan masker, nanti kita akan menyesuaikan," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x