Sepeda Motor di Kota Bandung Harus Jaga Jarak Saat Berada di RHK

- 16 Juli 2020, 13:23 WIB
Marka mirip starting grid sirkuit sudah dibuatkan di RHK di Kota Bandung, Kamis, 16 Juli 2020. (Galamedia/Yeni Siti Apriani)
Marka mirip starting grid sirkuit sudah dibuatkan di RHK di Kota Bandung, Kamis, 16 Juli 2020. (Galamedia/Yeni Siti Apriani) /

GALAMEDIA - Tak hanya di Mojokerto, di Kota Bandung pun kini hadir ruang henti kendaraan (RHK) roda dua mirip starting grid sirkuit.

Hal ini terlihat di Jalan Merdeka, garis berwarna putih digambar diatas aspal bercat merah.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, RHK mirip starting grid sirkuit untuk menjaga jarak antara pengedara satu dengan lainnya.

Baca Juga: Catat! Terminal Pulogebang Mulai Berlakukan CLM bagi Calon Penumpang

"Kan dikhawatirkan di RHK dempet-dempet ya motor itu. Mudah-mudahan dengan dikasih tanda terjadi jaga jarak lagi," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 16 Juli 2020.

Meski sudah diberi tanda, masih ada pengendara yang berhenti diluar garis. Seperti pantauan di Jalan Merdeka, pengendara menghentikan kendaraannya melebih garis putih.

Anggota polisi yang bertugas pun harus mengingatkan pengendaraan itu untuk berhenti ditanda putih yang sudah disediakan.

Baca Juga: DPR Minta Polri Usut Keterlibatan Jenderal Lain dalam Kasus 'Larinya' Djoko Tjandra

Terkait hal tersebut, Menurut Yana terjadi karena mungkin ada ketidakpahaman pengendara. Pasalnya, tanda itu baru ditetapkan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x