Khusus untuk prodi kedokteran, kedokteran umum, dan kedokteran gigi wajib memiliki STS / STR definitive.
Untuk batasan usia pada saat pembukaan pendidikan adalah, maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, 30 tahun untuk S-2 maupun S-2 profesi, 28 tahun untuk S1 profesi dan 26 tahun untuk S-1 dan D-IV dengan tinggi badan minimal pria 158 Cm dan 155 Cm untuk wanita.
Ditegaskan dalam website resmi Humas Polri, pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.***