Bocah 5 Tahun yang Tewas di Dalam Toren Ternyata Dibunuh Ayah Tirinya

- 20 Juli 2020, 11:33 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan, Senin 20 Juli 2020. (foto: Ziyan M. Nasyid)**
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan, Senin 20 Juli 2020. (foto: Ziyan M. Nasyid)** /



GALAMEDIA - Polresta Bandung akhirnya menetapkan Hamid alias Arifin (25) sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap AE bocah lima tahun yang ditemukan tewas di dalam toren penampungan air, Jumat 17 Juli 2020.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, Hamid yang berprofesi sebagai pengamen itu sebelumnya diperiksa polisi dengan tiga orang lainnya untuk menjadi saksi atas penemuan mayat AE.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tidak mungkin korban masuk ke dalam toren sendirian, karena usianya masih lima tahun. Terlebih hasil visum menunjukkan adanya cairan di dalam paru-paru korban. Karena korban ini tenggelam," kata Hendra kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 20 Juli 2020.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Denny Siregar soal 'Santri Calon Teroris' ?

Setelah memeriksa keempat saksi, kata Hendra, hasilnya mengerucut bahwa Hamid diduga membunuh AE yang merupakan anak tiri korban dari pernikahan sirinya dengan ibu korban.

Motif pembunuhannya, kata dia, pada Kamis 16 Juli 2020, Hamid merasa kesal karena dimarahi korban dengan kata-kata kasar yang menanyakan ibunya. Korban meski masih berumur lima tahun, namun sudah familiar dengan kata-kata kasar. Sebab, korban sering ikut mengamen dengan ibunya.

"Korban ini merupakan anak jalanan. Sebelum kejadian, korban menanyakan ibunya kepada tersangka dengan nada tinggi dan kata-kata kasar. Korban menanyakan kepada ibunya tidak pulang bersamaan dengan tersangka," kata dia.

Baca Juga: Jadi Saksi, Kadisdik Jabar Hadir di Sidang Kasus Korupsi RTH

Karena tengah dalam kondisi mabuk minuman keras yang dicampur obat-obatan narkoba golongan IV, Hamid kemudian naik pitam. Ia kemudian membawa korban ke lantai tiga.

"Korban kemudian dimasukkan ke dalam toren dengan posisi kaki dipegang dan kepala dicelupkan ke air selama 10 menit. Setelah tidak bergerak, korban akhirnya di lepas dan dibiarkan tenggelam," ungkapnya.

Menurut kapolres, pada hari itu keluarga korban mencari keberadaan AE yang tak kunjung pulang. Hamid juga pura-pura mencari korban.

Baca Juga: Meghan Markle pun Tak Diizinkan, Sejarah Gemerlap Tiara Queen Mary yang Dikenakan Putri Beatrice

Namun keesokan harinya, Hamid sendiri yang meminta adiknya mencari korban di dalam toren. Ternyata saat dicek, korban berada dalam toren dengan kondisi tak bernyawa.

"Alasan itulah yang mendasari kami untuk mencurigai Hamid adalah pelakunya. Karena tidak mungkin anak sekecil itu bisa masuk ke dalam toren seorang diri. Dan terbukti, setelah penyelidikan dan pemeriksaan, Hamid yang merupakan ayah tiri korban yang menjadi pelakunya," terangnya.

Hendra menuturkan, akibat perbuatannya, Hamid dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tuju Planet Mars, Pesawat Ruang Angkasa UEA Sukses Lepas Landas

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 5 tahun warga Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, ditemukan meninggal tenggelam di dalam toren penampungan air.

Toren penampungan air tersebut terletak di atas genting rumah kontrakan orang tuanya. Aulia diketahui baru ditemukan pada Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Entin (50), nenek korban mengatakan, cucunya tersebut hilang sejak Kamis 16 Juli 2020 sore. Pihak keluarga juga sudah melakukan pencarian.

Baca Juga: Pertama dalam 235 Tahun, Putri Beatrice Kenakan Gaun Second Milik Ratu Elizabeth di Hari Pernikahan

Namun keluarga tak pernah menduga Aulia justru ditemukan meninggal di tempat penampungan air.

"Cucu saya hilang sejak kemarin sore, namun tadi pukul 10.00 WIB, diketahui berada di dalam torn. Saat ditemukan, Aulia sudah meninggal dunia," kata Entin.

Menurut Entin, cucunya itu sehari-harinya sering ikut mengamen di dalam Kereta Api jurusan Cicalengka-Bandung. Aulia bahkan dikenal sudah cukup mandiri meski masih berusia lima tahun.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x