Polri Menggagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jalur Laut : Sabu 220 Kg Berhasil Diamankan

- 23 Februari 2023, 22:18 WIB
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi
Februari 2023, Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba: Sita 220 Kilogram Sabu dan 705 Butir Ekstasi /Humas Polri /

Menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri itu, para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang merupakan masih buruan Polisi atau DPO. Modus dalam kasus ini, yakni tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship. Hasil penangkapan ini berhasil menyita 220 Kg Sabu – sabu yang siap edar.

“Barang bukti sabu 220 kg, sebanyak 880.000 jiwa (terselamatkan) dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari. Barang bukti ekstasi 705 butir sebanyak 705 jiwa (diselamatkan) dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang per hari,” ucap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar. ***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x