Imbau Masyarakat Tak Beli Pakaian Bekas, Polri Gencarkan Penggerebekan

- 27 Maret 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi pakaian bekas impor.
Ilustrasi pakaian bekas impor. /Pixabay/Angelsover/

 

GALAMEDIANEWS - Masyarakat di Indonesia diimbau untuk tidak membeli pakaian bekas impor atau thrifting karena bisa menyebakan penyakit dan mengganggu industri sandang dalam negeri.

Seiring hal itu, aparat kepolisian dan instansi terkait memperketat pengawasan masuknya pakaian bekas impor atau Thrifting dilarang masuk ke wilayah Indonesia

Pengawasan terseut dilakukan di pintu-pintu masuk Indonesia guna mencegah pakaian bekas impor atau thrifting masuk ke Indonesia.

“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Pengisian Kuisioner SRA Lindungi Notaris dari Pencucian Uang, Kakanwil Kemenkumham Jabar Ingatkan Hal Ini

Ia menyebutkan, dalam pengawasan tersebut Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan serta instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan.

Polri pun mengimbau dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Juga: HIATUS SATU MINGGU, Apa yang dari One Piece Chapter 1080?

“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” kata Ramadhan.

Jajaran Polri di wilayah telah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia, seperti di Polda Bali, kemudian Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: ANIME BORUTO Tunjukkan Akhir Sempurna untuk Bagian 1

Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi disita 7.113 balpres pakaian bekas impor.

“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” katanya. .

Ramadhan belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan esok Selasa (28/3) di Cikarang.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x