SERTIFIKAT MENGEMUDI Jadi Syarat Mendapat SIM, Simak Cara Mendapatkannya

- 24 Juni 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi mengemudi.
Ilustrasi mengemudi. /PIXABAY/Pexels

 

GALAMEDIANEWS - Sertifikat dari Sekolah Mengemudi menjadi salah satu syarat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun Sekolah Mengemudi tersebut harus sudah terakreditasi.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan mengungkapkan soal sertifikasi mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi.

"Karena pada aturan Perpol yang berbunyi bahwa sertifikasi mengemudi yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, terakreditasi itu resmi," kata Yusri.

Tak hanya itu, lanjut dia, instruktur mengemudi di sekolah itu juga harus memiliki pendidikan dan ijazah resmi terkait kepelatihan mengemudi.

Baca Juga: Black Clover Season 5 Bakal Hadir, Potensi Tanggal Rilis dan Ada 29 Episode Tersisa

Menurutnya, sebelumnya proses pembuatan SIM di Indonesia terlalu mudah dan murah. Terkait hal itu, Yusri membandingkannya dengan proses pembuatan SIM di negara lain.

"Ini bisa jadi masalah kecelakaan loh, saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah (diuji) ini yang paling utama ayaitu etika berkendara, etika," tutur Yusri.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalanan akibat etika pengemudi yang kurang.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x