Soal Perkembagan Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Begini Penjelasan Polisi

- 28 Agustus 2023, 12:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan. //PMJNews/Fajar/


GALAMEDIANEWS - Kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia mengalami perkembangan terbaru.

Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditanyakan mengenai perkembangan kasus tersebut, Senin, 28 Agustus 2203.

"Kasus sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," katanya saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya sebelumnya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga: One Piece Episode 1074 Tayang Minggu Depan, Sajikan Serangkaian Kejutan Buat Penggemar

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, " katanya.

Kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x