GALAMEDIANEWS - Pelaku dugaan kasus aniaya warga Aceh hingga tewas saat ini telah diamankan, terdapat oknum pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan 2 anggota TNI lainnya yang ikut terlibat.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan saat ini ketiga anggota TNI yang terlibat melakukan kasus aniaya warga Aceh hingga tewan telah diamankan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ucap Irsyad.
Irsyad juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku kasus dugaan aniaya warga Aceh merupakan anggota TNI satu anggota. Adapun satu anggota yang bernama Praka RM tergabung sebagai Paspampres. Sedangkan kedua anggota lainya berada di kesatuan dari Direktorat Topografi, dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Proses Hukum Kasus Dugaan Aniaya Warga Aceh oleh Paspampres
Baca Juga: Ngaku Polisi dan Aniaya Korbannya, Satu Begal Dilumpuhkan dengan Tembakan Petugas Polresta Bandung
Sebelumnya, tersebar video viral di media sosial dimana terlihat seorang pemuda warga Aceh bernama Imam Masykur dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres. Kejadian tersebut terjadi di Jakarta, pada 12 Agustus 2023.