Pimpinan KPK Diintimidasi Karena Tangani Kasus Korupsi Basarnas? Simak Penjelasan Danpuspom TNI

- 31 Juli 2023, 22:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko. /Tangkapan layar YouTube Puspen TNI/


GALAMEDIANEWS - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisukan mendapat intimidasi terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas, yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.

Isu tersebut langsung dibantah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Senin, 31 Juli 2023.

"Ah, enggak itu," kata Danpuspom TNI seperti dilansir Antara, Senin, 31 Juli 2023.

Ia pun memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yaitu Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC), akan ditangani hingga tuntas.

"Bisa diikuti, itu bisa diikuti nanti," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Mistis! Ini 5 Manfaat Moon Water, Air Bulan yang Berguna untuk Kesehatan dan Kecantikan

Danpuspom TNI dalam jumpa pers bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri, mengumumkan soal status dua perwira aktif TNI, HA dan ABC, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Puspom TNI telah menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) mengumumkan keterlibatan HA dan ABC dalam kasus suap di Basarnas.

Pada kasus yang sama, KPK pun telah menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil, sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah