Pesta Gay di Jakarta Selatan Akan Direkontruksi Polda Metro Jaya pada Kamis Siang Ini

- 3 September 2020, 10:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.* /Pikiran-Rakyat Cirebon/

 
GALAMEDIA - Kasus pesta gay yang terjadi terjadi di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 29 Agsutus lalu, akan direkontruksi jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Rekonstruksi bakal digelar Kamis 3 September 2020 siang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, rekonstruksi rencananya bakal digelar di lingkungan Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB.

"Nanti siang sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," kata Yusri, Kamis.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB, pekan lalu.

Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Baca Juga: Orang Taiwan Ogah Disebut Warga China, Taipei Tegaskan Kemerdekaan dari Beijing dengan Langkah Baru

Yusri menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September kemarin.

Kesembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW. Dalam pesta gay tersebut, kesembilan pria tersebut memiliki tugas masimgh-masing.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x