Mulai Pekan Depan, Polres Garut Berlakukan Tes Psikologi Bagi Para Pemohon SIM

- 3 September 2020, 19:06 WIB
 Baur SIM Satlantas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan. (Agus Somantri)
Baur SIM Satlantas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan. (Agus Somantri) /

GALAMEDIA - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Garut akan segera memberlakukan tes psikologi sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Garut, AKP Asep Nugraha, melalui Bintara Urusan SIM (Baur SIM) Satlantas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan, mengatakan, pemberlakuan tes psikologi tersebut mulai diberlakukan pada Senin 7 September 2020 mendatang.

Menurut Tata, tes psikologi ini berlaku untuk semua permohonan SIM, baik pemohon SIM A (kendaraan roda empat) dan SIM C (kendaraan roda dua), untuk permohonan SIM baru maupun perpanjangan.

Baca Juga: Jabar Sudah Lakukan Lebih dari 223 Ribu Tes PCR, Tertinggi Kedua di Indonesia

Tata menyebutkan, diberlakukannya tes psikologi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan saat berkendara. Selain itu, ketaatan berlalulintas pun akan sangat dipengaruhi oleh psikologi seseorang.

"Jadi tes psikologi ini sebagai syarat yang harus ditempuh oleh pemohon SIM untuk SIM A maupun C dalam rangka memperketat dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Kamis 3 September 2020.

Tata menyebutkan, sebelumnya Satlantas Polres Garut sudah memberlakukan tes psikologi bagi masyarakat yang memohon pembuatan SIM A Umum dan SIM B untuk kendaraan angkutan barang.

Baca Juga: Kasus Covid di Jawa Barat Meningkat, Ridwan Kamil : Status Masih Terkendali

Namun saat ini, terang Tata, sesuai instruksi langsung dari Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar ke jajaran Polres untuk memberlakukan tes psikologi bagi pemohon SIM A dan C mulai pekan depan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x