GALAMEDIA - Diduga mengeroyok Kasat Intel Polres Jayawijaya AKP Victorianus Renyaan, tiga orang diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena. Ketiga orang yang ditangkap Kamis 10 September 2020, yakni Samuel Miaga (26), Yoko Hilapok (20), dan Iver Walilo (21) .
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, seperti dilansirkan Antara Jumat, 11 september 2020, membenarkan ditangkapnya tiga orang warga kampung Meagama distrik Hubikosi.
Penangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya Rabu, 9 September 2020 sekitar pukul 13.30 WIT, di sekitar pertigaan jalan Trans Kimbim-Muai masyarakat kampung Meagama mengeroyok Kasat Intelkam Polres Jayawijaya AKP Victorianus Renyaan hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajah.
Baca Juga: Ini Dia Partai Baru yang Didirikan Amien Rais, Semboyannya Lawan Kezaliman
Dari laporan yang saat itu korban hendak menuju ke kampung Meagama, namun saat berada di pertigaan jalan trans Kimbim-Muai berpapasan dengan sekelompok masyarakat Meagama yang hendak menyerang warga Kampung Wuka Hilapok.
Awalnya korban mencoba berkomunikasi, seperti dilansirkan Antara, namun dikeroyok dan dikatai mata-mata dan berpihak ke kampung Wuka Hilapok. Para pelaku selain mengeroyok korban juga merampas noken (tas rajutan khas Papua) yang berisi handphone.
Ketika ditanya apa motivasi penyerangan yang dilakukan warga Meagama ke Wuka Hilapok, Kabid Humas mengaku dari laporan yang diterima penyerangan itu dipicu kebakaran honai di Meagama.***