GALAMEDIANEWS- Kesuksesan Polda Sumut dalam menemukan ladang ganja terbesar di kabupaten Mandailing Natal patut diacungi jempol dikarenakan kinerja dan kerja keras aparat hukum setempat.
Awal mula ladang ganja tersebut bisa ditemukan dari pengembangan penangkapan tiga kurir asal Padang dengan masing-masing berinisial FE (16), FHM (18) dan FR (23).
Ketiga tersangka tersebut ditangkap ketika mereka membawa ganja seberat 15 kilogram di Jalan Umum Desa Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Atas barang bukti ganja yang dibawa di sebuah mobil Sigra, mereka segera diringkus oleh jajaran aparat dan langsung diperiksa di kantor Polda Sumut.
Dilansir Galamedianews dari humas.polri.go.id pada Senin, 13 November 2023 bahwa ladang ganja yang berhasil ditemukan sebanyak 18 titik yang tersebar di kabupaten Mandailing Natal dengan luas sekitar 150 hektar.
Ketiga kurir yang membawa ganja tersebut mengaku disuruh oleh narapidana berinisial ZR alias Kijok yang tercatat masih mendekam dan berstatus sebagai narapidana Lapas Kelas IIA Padang Sumatera Barat.
Polda Sumut mengumpulkan data dari pemeriksaan ketiga tersangka dan menggunakan citra satelit untuk melacak keberadaan ladang ganja di daerah sekitar Mandailing Natal
Deputi Siber BIN menjelaskan bahwa perburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi dengan patroli jalan tetapi dengan menggunakan citra satelit.