Jaksa Pinangki Pakai Hijab dan Baju Gamis Saat Diadili, Mulai Hijrah?

- 23 September 2020, 13:44 WIB
Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari, menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 23 September 2020. (ANTARA/Desca Natalia)
Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari, menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 23 September 2020. (ANTARA/Desca Natalia) /

Selain itu, Pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 15 jo. Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 88 KUHP.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x